Rame!!! Mantan Pimpinan KPK Desak Copot Firli Bahuri, Abraham Samad Sebut Pelanggaran Etik dan Pidana...

Rame!!! Mantan Pimpinan KPK Desak Copot Firli Bahuri, Abraham Samad Sebut Pelanggaran Etik dan Pidana...

Pansel Umumkan 40 Capim KPK: Tujuh Jenderal dan Purnawirawan Polri Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

‘’Kita laporkan Firli Bahuri kepada Dewas KPK terkait pelanggaran etika dan kepatuhan diduga dilakukan saudara Firli Bahuri,” kata Abraham Samad ditemui wartawan, Senin 10 April 2023.

Dugaan pelanggaran etik dilakukan Firli Bahuri itu terkait pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos Beras Mulai Diusut KPK, Ini Kata Ali Fikri...

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Ternyata Miliki Saham Pada 6 Perusahaan, Ini Kata KPK...

Bahkan, sambung Abraham Samad, Ketua KPK Firli Bahuri juga akan dilaporkan ke Polri terkait dugaan tindak pidana pembocoran dokumen tersebut.

‘’Sebab, kita menilai apa yang diduga dilakukan Firli Bahuri itu merupakan perbuatan pidana yang tak bisa ditolerir.

Makanya selain melapor ke Dewas KPK, kita juga akan laporkan Firli Bahuri ke penegak hukum atau ke Polisi,” beber Abraham Samad.

Makanya, Abraham Samad berharap Dewas KPK segera memeriksa Firli Bahuri terkait aduan dari sejumlah pihak selama ini.

BACA JUGA:Mahkamah Agung Vonis Dodi Reza Alex 6 Tahun Penjara, Ini Kata Jubir KPK...

BACA JUGA:Mardani H Maming Bisa Dijerat TPPU Usai Divonis 10 Tahun, KPK: Tunggu Apakah Ada Upaya Hukum

Sedangkan Novel Baswedan selaku mantan penyidik senior KPK mengaku Firli Bahuri sering melakukan pembocoran dokumen rahasia dengan cara difoto.

Bahkan tindakan Firli Bahuri pernah dilakukan saat dirinya masih duduk sebagai Deputi Penindakan KPK.

‘’Jadi sudah menjadi rahasia umum jika beredar di media banyak pelanggaran dilakukan Firli Bahuri.

Bahkan pembocoran dokumen itu juga dilakukan Firli Bahuri ketika menjadi Deputi Penindakan KPK,” tegas Novel Baswedan.

BACA JUGA:Heboh Kabar Gibran Rakabuming Raka Anak Presiden Jokowi Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: