Bandel, Truk Tidak Boleh Lewat Pasar Malah Lewat Pemukiman Warga
Mobil Dumptruck dilarang melintas di pasar, tapi malah melewati di jalan pemukiman warga padat penduduk di Kampung Talang Jawa.--
EMPAT LAWANG, PALPOS.ID- Meski sudah dilarang, namun dumptruk masih saja membandel.
Dumptruk ini sendiri tidak diperbolehkannya lagi mobil dengan angkutan berat melintas di Jalan Protokol Letda Abubakardin Pasar Tebing Tinggi.
Ternyata mobil dump truk yang mengangkut material galian C ini melintasi dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya.
BACA JUGA:Air Terjun Lumotan, Salah Satu Air Terjun Yang Dialirin Air Belerang
Mobil dump truck angkutan material galian C itu terlihat melintas di Jalan Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka.
Membuat masyarakat merasa resah dengan adanya mobil angkutan berat melintas di pemukiman warga itu.
Selain mempercepat rusaknya jalan, juga dapat membahayakan warga sekitaran jalan tersebut, karena terdapat banyak anak-anak di daerah tersebut.
BACA JUGA:HBA Penuhi Panggilan Jaksa, Ada Apa?
“ Biasanya mobil truck (dumptruck) itu lewat beriringan, sampai 5 mobil, sudah satu dua hari ini saya melihat mobil itu lewat dijalan ini”. Ungkap warga sekitar.
Sementara Ketua Ormas Kinprojamin Empat Lawang Ujang Abdulah meminta kepada kasat lantas polres Empat Lawang segera bertindak dan memberikan sangsi tegas kepada sopir mobil dumptruck tersebut.
“ Saya selaku ormas meminta kepada kasat lantas Polres Empat Lawang bertindak dan memberikan tindakan tegas, kepada mobil yang telah mengganggu ketertiban umum, jka perlu ditilang bahkan di kandangankan, agar menimbulkan efek jera,” ungkap Ujang.
BACA JUGA:Musrenbang Tahun 2024 Diharapkan Dapat Menyepakati Isu Strategis
Padahal, lanjut Ujang, Pemerintah telah membuatkan jalan lingkar, yang mana jalan tersebut digunakan untuk mobil angkutan besar karena tidak boleh nya mobil dengan agkutan berat melintas di jalan Protokol letda Abubakardin maupun jalan kawasan pemukiman warga yang padat penduduk.
“ Apa gunanya jalan lingkar kalau mobil besar-besar (Dumptruck) masih melintas di jalan pasar bahkan melintas dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya. Bagaimana kota mau indah sedangkan mobil yang menyebabkan polusi udara berkeliara di pasar dan pemukiman warga,” cetusnya.*.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: