Bansos BPNT Tahap 2 Tidak Cair, KPM Bisa Lapor ke Sini Ya...

Bansos BPNT Tahap 2 Tidak Cair, KPM Bisa Lapor ke Sini Ya...

Bansos BPNT Tahap 2 tidak cair KPM bisa lapor ke www.lapor.go.id atau sms ke sms pengaduan nomor 1708.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Penyaluran BPNT Tak Lagi Melalui e-Warung, Sepakati Penyaluran Bansos Melalui Bank Himbara dan PT Pos

Selain itu, untuk 4.5 juta KPM penerima Bansos BPNT tahap 2 dan PKH tahap 2 itu juga berada di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk 83 kabupaten/kota wilayah 3T.

Untuk teknologi perekaman data penerima bansos BPNT tahap 2 dan PKH tahap 2, jelas Faizal, ada pembaruan teknologinya.

Dimana, saat ini PT Pos Indonesia menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memastikan keakuratan data KPM penerima bantuan.

‘’Pembaruan teknologi ini mengantisipasi kejadian tahun 2022 yang lalu. Dimana kita terpaksa melakukan pengulangan perekaman data cukup masif,” jelas Faizal.

BACA JUGA:3 Jenis Bansos Cair Jika Anda Terdaftar di DTKS, Mulai PKH BPNT dan KIP Kuliah...

BACA JUGA:4 Bansos 2023 Cair Jelang Ramadan, PKH, BPNT, BLT DD hingga KIS PBI Gratis...

Sebab, kata Faizal, tahun 2022 yang lalu perekaman data yang dilakukan khususnya foto rumah KPM penerima bantuan kurang akurat.

‘’Mulai dari kualitas foto, akurasi foto dan geo tagging-nya kurang akurat. Dan yang terpenting perekaman data ulang itu memakan waktu dan biaya,” tutur Faizal.

Akan tetapi, tambah Faizal dengan penggunaan teknologi AI ini, pihaknya optimis perekaman data yang dilakukan lebih akurat.

Terakhir, selain dengan teknologi AI, PT Pos Indonesia juga menambah petugas juru bayar serta memperpanjang waktu pelayanan.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diundur Maret 2023? Ini Alasannya...

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Februari 2023, Ada PKH, BPNT dan BLT Kemiskinan Ekstrem, Lumayan Kan...

‘’Harapannya, dengan penambahan jumlah petugas juru bayar dan perpanjangan waktu pelayanan, KPM penerima Bansos BPNT tahap 2 bisa menerima bantuan sebelum lebaran ini,” tambah Faizal. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: