Laporkan Ke Sini Jika THR Pekerja Belum Cair, Ini Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR...
Perusahaan wajib bayar THR dan ini tempat lapor jika pekerja tak dapat THR atau THR tak dibayar Kemnaker.-Palpos.id-instagram @kemnaker
Bagi perusahaan yang tidak membayar THR Idul Fitri 1444 H, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi :
BACA JUGA:PJ Bupati H Apriyadi Tanda Tangani Perbup THR, Catat Tanggal Pencairannya
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 26 Miliar untuk THR ASN
1. Teguran tertulis
2. Pembatasan kegiatan usaha
3. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
4. Pembekuan kegiatan usaha.
BACA JUGA:Honorer Lubuklinggau Bakal ‘Gigit Jari’ Terkait THR, Ini Jawaban Sekda Trisco Defriansyah...
BACA JUGA:THR, Honorer Harapkan Kebijakan Pemerintah Daerah
Jadi itulah sanksi-sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR atau terlambat bayar hak pekerja atau karyawan atau buruh. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: