Kuras Rumah Tetangga Terekam CCTV, Irawan Akhirnya Ditangkap Polsek Sungai Lilin...

Kuras Rumah Tetangga Terekam CCTV, Irawan Akhirnya Ditangkap Polsek Sungai Lilin...

Tersangka Irawan yang terlibat pencurian rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Sungai Lilin, Minggu 23 April 2023.-Palpos.id-Humas Polsek Sungai Lilin

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tambah Andi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: