Pasca Lebaran, Tidak Terjadi Lonjakan Pembayaran PKB

Pasca Lebaran, Tidak Terjadi Lonjakan Pembayaran PKB

Suasana pelayanan di kantor Samsat Prabumulih pada hari pertama kerja usai cuti lebaran, Rabu (26/4). Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama Hari Raya IDul Fitri 1444 H Rabu (26/4), pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Prabumulih, berjalan normal alias tidak terjadi lonjakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 08.30 WIB suasana pelayanan di kantor Samsat Prabumulih masih sepi. Tenda yang disiapkan pihak samsat sebanyak 2 unit di halaman kantor Samsat, tampak kosong melompong belum ada wajib pajak yang mengantri.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM ketika dikonfirmasi membenarkan tidak terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Prabumulih. “Normal, belum ada lonjakan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap  Kepala Kantor Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM.

BACA JUGA:Ditabrak Kereta Api BBM Mr X Tewas, Begini Kronologisnya

Dikatakan Ariswan, berdasarkan catatannya pada hari pertama masuk kerja tersebut tercatat ada 250 berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). “Biasanya kalau hari pertama masuk kerja, berkas yang masuk mencapai 500 sampai 600 berkas. Tapi pasca lebaran ini baru 250 berkas,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Raya Kelima, Ini yang Dilakukan Jajaran Polda Sumsel di Mako!!!

Bahkan menurut Ariswan, berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang masuk melalui mobil samsat keliling hanya 12 berkas. “Kita sudah mengantisipasi jika terjadi lonjakan dengan memasang tenda untuk wajib pajak yang menunggu, kemudian mobil Samling kita siagakan juga di kantor samsat tapi ternyata berkas yang masuk hanya 12 berkas,” tuturnya.

BACA JUGA:Waspada, Kabel Tiang Listrik di Pinggir Jalintim Desa Banding Anyar Banyak yang Kendor

Ariswan menduga, tidak terjadinya lonjakan pembayaran PKB pada haru pertama masuk kerja pasca cuti lebaran dikarenakan adanya program pemutihan alias pembebasan denda pajak bagi yang mati pajak. “Mungkin karena ada pemutihan, jadi mereka santai karena tidak dikena denda nantinya. Barangkali juga masih banyak yang lebaran,” kata Ariswan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: