Kabal Induk PLN Bertegangan Tinggi Hingga 20.000 Volt, Perhatikan Jarak Aman Bangunan!

Kabal Induk PLN Bertegangan Tinggi Hingga 20.000 Volt, Perhatikan Jarak Aman Bangunan!

Penampakan Kabal Induk PLN dengan tegangan 20 Ribu Volt--

INDRALAYA,PALPOS.ID - Seringkali masyarakat yang minim pemahaman cenderung secara sembarang dan terkesan memaksaakan kehendak untuk membangun, bercocok tanam dan beraktivitas di diluar jarak aman yang telah di tentukan oleh PLN.

Jangan gegabah dan salah kaprah, berikut adalah jarak aman bangunan, baliho tanam tumbuh (Pohon Produksi) dan lainya dari tegangan listrik dengan kekuatan 20 ribu volt atau kabal induk 3 lembar.

Menurut Manajer UP3  Ogan IIir, Sanggam P Sinaga melalui Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi UP3 Ogan Ilir, Firdaus Setiawan, jarak aman bangunan, tanam tumbuh dan aktifitas manusia harus berada di lebih dari 3 meter dari kabal Induk PLN.

BACA JUGA:Ridho Yahya : Kalau Hasil Survey Tinggi Insya Allah Kita Nyalon

BACA JUGA:Mantab! Konglomerat Indonesia Beli Mal Mewah di Singapura, Harganya Hampir Sama APBD Sumsel...

Karena jika tidak maka hal ini akan mengancam dan berdampak berbahaya baik untuk lingkungan maupun terhadap keselamatan manusia atau masyarakat itu sendiri.

"Paradikma dimasyarakat, tegangan listrik akan dapat di jinakkan dengan mengunakan 'Kayu Kering'.

Ini tidak berlaku kepada listrik yang memiliki tegangan 20 ribu volt," kata Firdaus. Sabtu, 29 April 2023.

BACA JUGA:Polisi Sita 2,8 Ton Solar Ilegal di Kertapati, Diduga Berasal dari Sekayu

BACA JUGA:Wow Celana Pendek Freddie Mercury sang Vokalis Grup Rock Queen Laku Rp331 Juta...

Firdaus mengatakan secara praktek tegangan listrik 20 ribu vol hanya dapat dijinakkan dengan peralatan isolasi listrik minimal tahan dengan tegangan 35 ribu vol.

"Sebatang kayu kering tentu tidak cukup, maka dari itu kita himbau agar aktivitas masyarakat harus di atas tiga meter dari kabal induk listrik yang bertujuan untuk mengamankan objek disekitar kabel," pintanya.

Sebagai antisipasi terhadap adanya perbutan oknum yang tak bertanggung jawab seperti mengambil daya secara ilegal, kegiatan yang membahayakan, kabel jatuh, pihon roboh dan permasalahan PLN lainya, Firdaus mengatakan masyarakat dapat melakukan laporan dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile. (Sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: