3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...
![3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...](https://palpos.disway.id/upload/f258e6f1af7c64752a3fdaf166d0b43f.jpg)
setidaknya ada 3 syarat pemekaran kabupaten/kota sesuai UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau Pemda, termasuk untuk pemekaran Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: