Peringati Hari Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel Kuartal I Tahun Ini

Peringati Hari Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel Kuartal I Tahun Ini

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya saat mengunjungi lapas didapingi jajarannya. Foto ist--

Palembang, Palpos.ID - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Sabtu, (29/4) mengatakan memperingati hari bakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 ini, pihaknya terus mendukung mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Jargon 'PASTI' merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Istilah ini diperkenalkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly. Sedangkan 'BerAKHLAK' adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Istilah ini diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dipedomani seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.

BACA JUGA:One Day One Prison Product, Latih WBP Produktif, Ini Tujuannya

Ilham mengungkapkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-26 April 2023 ini sebanyak  15.482 dengan jumlah Narapidana 13.342 dan Tahanan 2.140 orang. 

Untuk cegah kelebihan daya tampung yang masih jadi kendala pada Pemasyarakatan, berbagai upaya telah ditempuh yakni, mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi. 

Pada tahun 2023 ini, 540 narapidana telah diberikan asimilasi asimilasi, dan 1.280 narapidana telah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

BACA JUGA:Dapat Hibah Gedung Eks Bioskop, Wako Prabumulih Takut di Prank

Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menuturkan telah dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel.

Pada tahun ini sebanyak 25 Narapadiana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan Jateng.

“Sementara untuk  pemindahan napi di dalam  wilayah Sumsel, pada tahun 2023 ini sebanyak 453 orang narapidana telah dipindahkan antar lapas /Rutan”, katanya.

BACA JUGA:Awal Mei, Kaban BKAD OKU Pensiun

Kemudian untuk mencegah kecanduan narkoba, sebanyak 520 WBP telah mengikuti program rehabilitasi, terdiri dari rehabilitasi medis diikuti 60 WBP, dan rahabilitasi rehabilitasi sosial diikuti sebanyak 460 orang WBP.

Program rehabilitasi WBP kasus narkotika di laksanakan pada 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: