Direktur Siber Polri Sebut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Seperti Orang Tidak Berpendidikan...

Direktur Siber Polri Sebut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Seperti Orang Tidak Berpendidikan...

Andi Pangerang Hasanuddin yang jadi tersangka ujaran kebencian kasus Peneliti BRIN ancam bunuh warga Muhammadiyah ketika digiring menuju Mabes Polri, Minggu 30 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Akhirnya peneliti BRIN ancam bunuh warga Muhammadiyah ditangkap dan dijadikan tersangka ujaran kebencian.

Sang peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin itu juga sempat berkomentar ‘Halalkan darah warga Muhammadiyah’.

Kini, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah ditangkap di wilayah Jombang Provinsi Jawa Timur.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengaku tak menyangka seorang peneliti BRIN bakal terjerat kasus ujaran kebencian.

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Kata Ketua PBNU Umarsyah...

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diputuskan Majelis Kode Etik Melanggar Etika ASN...

‘’Kita tidak akan menyangka seorang peneliti BRIN jatuh gara-gara ucapan atau perkataannya,” terang Brigjen Adi Vivid, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin 01 Mei 2023.

Seorang peneliti BRIN itu merupakan orang terpilih. Namun, sambung Brigjen Adi Vivid, apa yang dikatakan Andi Pangerang Hasanuddin dalam komentarnya di facebook itu seperti orang tidak berpendidikan.

‘’Dimana, seseorang yang memiliki keilmuan, terpilih sebagai peneliti BRIN, malah kata-katanya seperti orang yang tidak berpendidikan. Yakni mengatakan menghalalkan darah sampai mengancam bunuh itu,” ujar Brigjen Adi Vivid.

Brigjen Adi Vivid imbau masyarakat bijak menggunakan sosial media, karena jejak digital tak bisa dihapus.

BACA JUGA:Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi...

BACA JUGA:Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...

‘’Kami imbau masyarakat berhati-hati dalam bermedia sosial, karena salah satu yang bisa dihilangkan itu yakni jejak digital.

Makanya, sekali kita upload tidak akan pernah hilang. Untuk itu, hati-hati dan bijaknya menggunakan media sosial,” imbau Brigjen Adi Vivid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: