Pernah Dipidana Masih Boleh Daftar Bacaleg, Asalkan Sesuai Ketentuan Ini!

Pernah Dipidana Masih Boleh Daftar Bacaleg, Asalkan Sesuai Ketentuan Ini!

Divisi Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir, Harris Fadillah--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: