Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Rencana pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Adapun kecamatan yang menyatakan diri siap bergabung di Kabupaten Cianjur Selatan itu yaitu sebanyak 14 kecamatan.

Dan ke-14 kecamatan dimaksud, yaitu Kecamatan Sukanagara; Kecamatan Takokak; Kecamatan Pagelaran; Kecamatan Kadupandak.

Kemudian, Kecamatan Cidaun; kecamatan Naringul; Kecamatan Sindangbarang; Kecamatan Cikadu; Kecamatan Cibinong.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:5 Rencana Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Terakhir Belum Ada Nama..

Seterusnya, Kecamatan Pasir Kuda; Kecamatan Agrabinta; Kecamatan Leles; Kecamatan Cijati; dan Kecamatan Tanggeung.

Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Cianjur Selatan akan ditempatkan di Kecamatan Sindangbarang.

2.Kota Cipanas

Selanjutnya rencana pembentukan Kota Cipanas adalah pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. 

Untuk saat ini setidaknya sudah ada 5 kecamatan siap tergabung dengan daerah otonomi baru Kota Cipanas tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

BACA JUGA:Ini Kata Walikota Lubuklinggau Tentang Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Adapun kelima kecamatan dimaksud, terdiri dari Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.

Sedangkan untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncanakan berada di Kecamatan Cipanas.

Jadi itulah dua rencana daerah otonomi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: