Selain di Sumatera, Ini 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan

Selain di Sumatera, Ini 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan

Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @borneo tube

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) terus menggelinding.

Sebelumnya ada 8 calon provinsi baru hasil pemekaran di Sumatera.

Ternyata di Pulau Kalimantan juga sudah direncanakan 5 provinsi baru.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

Jika pemerintah sudah membuka kran moratorium DOB, 5 calon provinsi baru ini hasil pemekaran dari 5 provinsi di Kalimantan.

Tujuan dari pemekaran provinsi adalah untuk pemerataan pembangunan.

Selain itu memperpendek rentang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Riau, 1 Belum Memenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru, Berharap Pengecuali

Saat ini di Kalimantan sudah memiliki 5 provinsi.

5 provinsi tersebut yakni, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Namun pada awal kemerdekaan tahun 1945 di Pulau Kalimantan  hanya ada 1 provinsi yakni Provinsi Borneo.

BACA JUGA:Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Ini Rencana Nama Daerah Otonomi Baru Itu...

Di era orde lama tahun 1956 Provinsi Borneo dipecah menjadi tiga yaitu  Kalimantan Barat,  Kalimantan Timur dan  Kalimantan Selatan. 

Setahun kemudian Kalimantan dimekarkan lagi menjadi Provinsi Kalimantan Tengah dan  Kalimantan Selatan, lalu  Kalimantan Utara yang dimekarkan pada tahun 2012. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: