Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

Inilah wacana pembentukan 5 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tak tanggung-tanggung, ada 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah nantinya. Bahkan, bakal ada provinsi Daerah Istimewa nantinya.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.

Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.

Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.

Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.

BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Pulau Sumatera Bakal Tambah 8 Provinsi Baru Termasuk Pecahan Provinsi Sumsel, Ini Lengkapnya...

Bahkan rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah itu sudah viral di kanal youtube Data, karena sudah ditonton ratusan ribu kali.

Dalam video youtube yang diunggah itu juga menyebutkan ada 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa.

Termasuk 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah, yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau Daerah Istimewa Solo, dan Provinsi Muria Raya atau Provinsi Jawa Utara. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: