Waduh, Istri Dosen PTS di Lubuklinggau Jadi Buronan Penggelapan Sertifikat Tanah
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara--
Namun upaya Tim Macan gagal, karena ternyata ibu dengan satu anak ini sudah tidak tinggal disana lagi.
Lantas pada Selasa11 April 2023, Tim Penyidik melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap BP suami tersangka.
Dari keterangan BP semenjak ditagih utang oleh koperasi tersangka yang berstatus sebagai istrinya itu sudah tidak pulang ke rumahnya lagi, melainkan sudah tinggal di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Tim Macan kemudian melakukan pengecekan terhadap rumah orang tua tersangka di Jalan Garuda Putih Kelurahan Keputraan, seperti yang diinformasikan BP. Namun ternyata tersangka susah kabur melarikan diri dan mengganti nor kontaknya.
BACA JUGA:Alasan Pengentasan Kemiskinan, Wacanakan Pemekaran 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur
Pada lebaran Idul Fitri, Tim Macan juga melakukan pengintaian di rumah orang tua terasangka. Namun tersangka tidak juga terlihat kembali ke sana.
"Akhirnya kita terbitkan surat DPO atas nama tersangka," jelas Kapolres.
Saat ini dikatakan Kapolres Tim Macan masih melakukan penyelidikan ke eradaan tersangka. "Kita menghimbau agar tersangka menyerahkan diri jika tidak kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," pungkas Kapolres. (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: