Edarkan Inex Dua Sejoli diamankan, Ini Orangnya...
kedua sejoli bersama barang bukti saat di Mapolsek BHL. foto: Istimewa --
SEKAYU, PALPOS.ID -Jajaran unit Polsek Batang Hari Leko berhasil membekuk pengedar narkoba golongan 1 jenis Inek.
Pelaku yakni Erick Chavilano (28) warga Lk.III Lorong Talang Jaya No.6 RT.26 RW.06 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Kemudian pacarnya,Salamia (31) warga Sekayu-Plakat Tinggi Dusun IX Desa Rimba Ukur RT.09 RW.05 Kecamatan Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Sekda OKI : Shodiq Bakal Pegang Jabatan yang Ditinggalkan Iskandar
Kedua ditangkap Jum’at tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko,Muba.
Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang S.Tr.K, S.Ik mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat, akan adanya transaksi dari luar, di wilayah hukum Polsek BHL, tepatnya di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba." Kata Kapolsek, kemarin 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Waduh, Istri Dosen PTS di Lubuklinggau Jadi Buronan Penggelapan Sertifikat Tanah
Lanjutnya ,Mendapat informasi tersebut, kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek BHL Ipda Mustaqim Hadi , SH bersama anggota unit Reskrim Polsek BHL untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Setelah di lakukan penyelidikan, telah tertangkap tangan kedua tersangka sedang melakukan transaksi pada saat Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Extasi berwarna coklat berlogo tengkorak ,sebanyak 100 ( seratus ) butir.Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Batanghari Leko," paparnya.
Masih menurut Kapolsek bahwa tersangka diduga merupakan jaringan luas.
"Saat ini Pihak kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dihadapan Polisi kedua tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik tersangka sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: