Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Rencana atau usulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab, sambung Bupati Sukiman, Pemkab Lombok Timur selaku Kabupaten Induk, serta Provinsi NTB, juga DPRD Lombok Timur dan DPRD Provinsi NTB sudah siap memfasilitasi pembentukan Kabupaten Lombok Selatan tersebut.

Disisi lain, terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran dari Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB, juga sudah diusahakan sejumlah tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

BACA JUGA:3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Bakal Ada Provinsi Daerah Istimewa Lho...

Terakhir, tokoh masyarakat sudah menemui Komisi II DPR RI di Jakarta, sembari menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan administrasi daerah otonomi baru.

Adapun sejumlah kelengkapan administrasi atau persyaratan yang diserahkan itu, diantaranya persetujuan seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, walikota, DPRD kabupaten dan kota se-Pulau Sumbawa, serta pertujuan DPRD NTB.

‘’Komisi II menyetujui pemekaran ini, tinggal persetujuan Gubernur NTB saja,” terang anggota Panitia Kerja atau Panja Otonomi Daerah Komisi II DPR RI Harun Al Rasyid, kepada wartawan, Selasa 15 Maret 2023 yang lalu.

Bahkan, Harun Al Rasyid yang juga mantan Gubernur NTB ini menegaskan jika kedua wacana daerah otonomi baru itu akan menjadi prioritas di Komisi II DPR.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...

Dimana, kedua daerah otonomi baru itu, yakni pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, ternyata Pulau Jawa bakal tambah 9 provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran beberapa Provinsi yang ada.

Hal itu sangat masuk akal, mengingat di Pulau Jawa saat ini hanya memiliki 6 provinsi.

Yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: