Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Rencana atau usulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LOMBOK, PALPOS.ID – Tak mau ketinggalan, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB juga sebenarnya mengusulkan pemekaran daerah.

Bahkan, ada dua prioritas pemekaran di Provinsi NTB tersebut. Yakni pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa atau PPS pemekaran dari Provinsi Nusa tenggara Barat atau NTB.

Serta ada juga usul bentuk Kabupaten Lombok Selatan pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, yang diperjuangan sejak 10 tahun yang lalu itu.

Bahkan sudah ada delapan kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Lombok Selatan atau KLS ini nantinya.

BACA JUGA:Ada Wacana Pembentukan 17 Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Sumatera, Selamat Berjuang Ya!!!

BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Dukung Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Kedelapan kecamatan itu, yaikni Terara, Kecamatan Montong Gading, Kecamatan Keruak, Kecamatan Jerowaru.

Kemudian, Kecamatan Sikur, Kecamatan Sakra, Kecamatan Sakra Barat, dan Kecamatan Sakra Timur.

Adapun rencana ibukota dari Kabupaten Lombok Selatan ini nantinya berada di daerah Pandandure Kecamatan Sakra.

Bahkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy ternyata sangat mendukung pembentukan Kabupaten Lombok Selatan tersebut.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Madura Bakal Provinsi Sendiri...

BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Hanya saja, sang Bupati Sukiman meminta masyarakat sabar menunggu, karena moratorium daerah otonomi baru atau DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

‘’Semoga tahun 2024 keatas sudah terbentuk Kabupaten Lombok Selatan tersebut,” terang Bupati Sukiman beberapa bulan yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: