Istri Dosen PTS Sudah Dianggap Saudara, Ternyata Pagar Makan Tanaman

Istri Dosen PTS Sudah Dianggap Saudara, Ternyata Pagar Makan Tanaman

Kuasa hukum korban Andika Wira Kusuma.--

"Untuk sekarang kerugian milik klien kami yakni empat sertifikat, tapi pihak klien kami sedang mencari sertifikat lainnya,"jelas Andika. 

BACA JUGA:Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Seperti diberitakan sebelumnya, Waduh, istri dosen Perguruan Tinggi Swasta atau PTS di Kota Lubuklinggau terlibat dalam kasus kriminalitas.

Dia adalah Ayu Tiara Agiestha (34), warga Jalan Rinjani RT 03 Blok C No 27 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. 

Ibu cantik ini, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Daftar Pencarian Orang alias DPO Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:PKS Parpol Pertama Daftarkan 30 BCAD ke KPUD Lubuklinggau

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, melalui Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel bersama KBO Reskrim Iptu Bambang Sismoyo, Senin 8 Mei 2023. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: