Polres OKU Sosialisasikan Bantuan Polisi Ke Pelosok Desa

Polres OKU Sosialisasikan Bantuan Polisi Ke Pelosok Desa

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS. ID - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menyosialisasikan nomor bantuan polisi kepada masyarakat hingga pelosok desa di wilayah itu.

"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat di pedesaan mengetahui adanya program ini," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Wahyudin, Rabu (10/5).

Dia mengatakan, bantuan polisi dinomor 0813-7000-0110 tersebut disosialisaikan langsung ke masyarakat hingga pelosok desa di wilayah Kecamatan Semidang Aji.

BACA JUGA:Ingin Istirahat, Malkomar Mundur Dari Dirut Perumda Pasar

Masyarakat bisa menyampaikan berbagai hal terkait masalah kamtibmas atau persoalan kasus ataupun kejadian di wilayah masing-masing ke nomor bantuan polisi tersebut.

"Dengan laporan ke nomor tersebut akan bisa cepat sampai ke Kapolda Sumsel," ujarnya.

Dia menjelaskan, staf di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel akan langsung merespon laporan yang disampaikan masyarakat, bahkan pada malam hari.

BACA JUGA:Serobot Tanah dan Sempat Prapidkan Penyidik, Aziz Kalam Dilimpahkan Tahap Dua

"Mekanismenya yaitu dari nomor yang terdata biasanya nanti akan diteruskan langsung ke operator yang ada di polres jajaran," tegasnya.

Dia mencontohkan, bila laporan terkait di lingkup Polres OKU maka akan langsung diteruskan ke polsek jajaran untuk segera ditindaklanjuti.

Ia berharap melalui program ini dapat memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.

BACA JUGA:Warga Kecele Ida Dayak Tak Datang ke Lubuklinggau, Ada Warga Daerah Tetangga Juga Lho...

"Sejauh ini sudah ada masyarakat yang memanfaatkan nomor bantuan polisi seperti menyampaikan soal masalah izin organ tunggal, dan persoalan kamtibmas lainnya," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: