17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Terbanyak di Sumatera Utara
17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera hasil pemekaran dari beberapa provinsi -Foto : Tangkapan layar youtube @sumetera pedia-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera.
Ke-17 calon provinsi baru ini sebatas rencana karena terkendala moratorium yang belum dicabut pemerintah.
Namun jika moratorium sudah dicabut pemerintah, kemungkinan besar 17 provinsi baru ini akan terealisasi.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
Berdasarkan aturan, syarat untuk membuat daerah otonomi baru (DOB) minimal memiliki wilayah administrasi 5 kabupaten/kota.
Berikut daftar calon 17 provinsi baru di pulau Sumatera :
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
Wilayah administrasi terdiri atas : Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil
Ibukota provinsi rencananya di Kota Subulusalam.
2. Provinsi Aceh Barat Antara
Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Seumuele.
Ibukoa provinsi di Kota Meulaboh Aceh Barat
3. Provinsi Kepulauan Nias
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: