MANTAP!! PNS Dapat Uang Lembur Rp 36 Ribu per Jam dan Uang Makan Lembur Rp 41 Ribu per Jam, Ini Rinciannya..

MANTAP!! PNS Dapat Uang Lembur Rp 36 Ribu per Jam dan Uang Makan Lembur Rp 41 Ribu per Jam,  Ini Rinciannya..

Ternyata Ini Alasan Orang Indonesia Ingin Jadi PNS: Fokus pada Kesejahteraan dan Stabilitas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Dukungan Mengalir ke Timnas U-22 dari Jokowi hingga Legenda Timnas Indonesia di Final SEA Games 2023

- Golongan I : Rp 18 ribu

- Golongan II : Rp 24 ribu

- Golongan III : Rp 30 ribu

- Golongan IV : Rp 36 ribu

BACA JUGA:Nah Lho! Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bakal Diperiksa KPK, Ternyata Terkait Hal Sensitif Ini...

BACA JUGA:Kota Besar Tapi Sepi, Kok Bisa? Inilah 10 Kota Tersepi di Indonesia..

Sedangkan untuk Uang Makan Lembur ini rinciannya : 

- Golongan I dan II : Rp 35 ribu

- Golongan III : Rp 37 ribu

- Golongan IV : Rp 41 ribu

Demikian informasi pemberian uang lembur dan uang makan lembur untuk PNS.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: