Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong di Kelurahan 1 Ilir-Foto : adetia-PALPOS.ID

Saim mengatakan jika dalam ajaran Islam sumpah pocong tidak diperbolehkan.

“Yang ada itu sumpah Alquran ditaruh di atas kepala lalu mengucapkan kalimat-kalimat Allah ‘bahwa dengan apa yang terjadi saya bersumpah atas nama Allah’ nah itu baru benar,” katanya  dihubungi via telepon.

“Kalau melakukan sumpah pocong apa nanti jika terbukti bersalah dia bakal jadi pocong ? Kan setiap orang akan mati nantinya,” lanjutnya.

Sementara itu, adik Rian yakni TH (38) membenarkan jika hal tersebut memang benar adanya.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.

Bahkan pria tadi telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian itu dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun 2022. 

TH menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama. 

"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," tukasnya. *** 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: