Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...

Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...

Rencana pembentukan 4 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU UTARA, PALPOS.ID – Provinsi Maluku Utara memiliki luas wilayah 31.982 kilometer persegi dan terdiri dari 1.747 pulau.

Karena letak geografis wilayah itulah, ada wacana bakal bentuk 4 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara atau Malut.

Tujuannya untuk percepatan pembangunan, serta memangkas rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Sementara penduduk Provinsi Maluku Utara sendiri sebanyak 1.25 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Provinsi Maluku Wacanakan Bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat

Dan wacana pembentukan 4 kabupaten baru itu tentu saja langsung menjadi perbincangan elite politik disana.

Adapun 4 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara itu, yakni sebagai berikut:

1.Kabupaten Pulau Mangoli

Wacana pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara atau Malut.

Untuk saat ini sudah ada 5 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Pulau Mangoli atau bisa juga disebut Kabupaten Mangoli Raya tersebut.

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

Kelima kecamatan itu, yakni Kecamatan Mangoli, Kecamatan Mangoli Timur, Kecamatan Mangoli Selatan, Kecamatan Mangoli Tengah, dan Kecamatan Mangoli Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: