Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya

Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya

Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat Layak Mandiri, Ini Kata Ketua Umum KP3C Kurniawan Bahtiar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal itu sangat masuk akal, mengingat di Pulau Jawa saat ini hanya memiliki 6 provinsi.

Yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari enam provinsi itu, jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 152.5 juta jiwa lebih sesuai data Kemendagri tahun 2021 yang lalu.

Jumlah penduduk di Pulau Jawa itu sekitar 56.1 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang sebanyak 272 juta jiwa lebih.

BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...

BACA JUGA:Wacanakan Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah Bentuk Provinsi dan 12 Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru...

Artinya dengan menambah 9 provinsi daerah otonomi baru, tentu pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat karena wilayahnya lebih kecil dari sebelumnya.

Sehingga kebijakan dari Pemerintah Provinsi nantinya akan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang dipimpinnya.

Selain itu, dengan pemekaran 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, tentu akan membuat daerah-daerah dibawahnya lebih berkembang dan semakin maju.

Dan inilah rencana 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa tersebut, yakni pemekaran Provinsi Jawa Barat dengan membentuk 2 provinsi baru yakni Provinsi Bogor Raya, dan Provinsi Cirebon.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

Kemudian, pemekaran Provinsi Banten dengan membentuk Provinsi Tangerang Raya. Selanjutnya, pemekaran Provinsi Jawa Tengah dengan membentuk 3 provinsi baru.

Ketiga provinsi baru di Jawa Tengah itu yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau Solo, dan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara.

Terakhir, pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan membentuk 3 provinsi baru. Yaitu Provinsi Madura, Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, dan Provinsi Blambangan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: