Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya
Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat Layak Mandiri, Ini Kata Ketua Umum KP3C Kurniawan Bahtiar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANDUNG, PALPOS.ID – Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun tekad untuk membentuk provinsi baru tak pernah surut.
Termasuk wacana pembentukan 9 provinsi daerah otonomi baru pemekaran 4 provinsi yang ada di Pulau Jawa.
Dari wacana pembentuk 9 provinsi baru itu, ada juga usul bentuk 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Provinsi Jawa Barat atau Jabar sendiri sangat layak. Termasuk juga untuk membentuk dua provinsi baru tersebut.
Sebab penduduk Provinsi Jawa Barat sendiri mencapai 50 juta jiwa lebih. Atau hampir 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Selain itu, Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota. Terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota. Serta memiliki luas wilayah 35.3 ribu kilometer persegi.
Adapun dua usulan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat atau Jabar tersebut, yaitu sebagai berikut:
Rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Untuk rencana ibukota Provinsi Bogor Raya sendiri bakal berada di Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: