Lolos Dari Kejaran Waria, Aji Malah Ketangkap Polisi

Lolos Dari Kejaran Waria, Aji Malah Ketangkap Polisi

Lolos Dari Kejaran Waria, Aji Malah Ketangkap Polisi.--

Namun keduanya berhasil kabur dari kejaran waria pemilik salon di Kelurahan Pasar Permiri tersebut. 

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Andalan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Semuanya Andalkan Air...

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian menerima laporan tersebut Tim Macan Linggau melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Denok alias Mus, Namun tersangka Aji berhasil kabur. 

Belakangan saat Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Sikat Musi 2023, Tim Macan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka Aji yang ada di Yayasan Kurnia Insani Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Alhasil Tim Macan langsung bergerak menuju lokasi dimaksud pada Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Macan Linggau berhasil menangkap tersangka Aji.

BACA JUGA:Mau Hati Tentram dan Damai, Bersedekahlah!

"Jadi tersangka memang susah jadi TO, begitu kita dapat informasi keberadaan tersangka kita kemudian bergerak mengecek ke lokasi ternyata benar dan kita langsung melakukan penangkapan," jelas Robi.  

BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Setelah dilakukan introgasi dan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas berisi uang tunai dan hp korban Beni atau Rita.

"Bahkan saat pengembangan kasusnya, ternyata tersangka Aji juga terlibat banyak kasus serupa ditempat lainnya," ungkap Robi. 

Saat ini yang sudah diakui tersangka Aji, selain Curat di lapangan Bola Voli di Budi Utomo, ada empat kasus lain yang melibatkan dirinya.  

BACA JUGA:Papua Miliki 6 Provinsi, Berikut Profil dan Potensi 4 Provinsi Baru Hasil Pemekaran

Beberapa diantaranya, pencurian di dalam rumah milik Jeanie Ariyana Putri.

Disini tersangka berhasil mengambil uang tunai sejuta rupiah, sepasang anting emas, elpiji 3kg. 

"Saat ini tersangka dan Barang Bukti berupa selembar kwitansi dan kotak Pembelian HP Vivo V9, sehelai baju kaos milik tersangka, sepeda motor Yamaha Mio GT warna Hitam Nopol BG 5425 HY milik Korban Beni alias Rita sudah diamankan ke Mapolres Lubuklingga," jelas Robi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: