TERLALU! Dana Desa Digunakan untuk Main Perempuan, Oknum Kades Divonis 6 Tahun

TERLALU! Dana Desa Digunakan untuk Main Perempuan, Oknum Kades Divonis 6 Tahun

Sidang vonis Kades Ngetikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas di Pengadilan Negeri Lubuklinggau-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: