Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Besaran gaji dan tunjangan PNS atau ASN yang dipastikan naik 16 Agustus 2023, dan rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Asyik! Pegawai Negeri Sipil atau PNS alias ASN diseluruh Indonesia bakal tersenyum sumringah.

Pasalnya, gaji PNS dipastikan naik 16 Agustus 2023. Bahkan, kenaikan gaji PNS itu rencananya diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Kabar bahagia bagi PNS itu diterangkan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani kepada DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Dimana, pengumuman dari Menkeu Sri Mulyani tersebut bertepatan dengan pembahasan RUU APBN 2024.

BACA JUGA:Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

BACA JUGA:Mulai April Gaji PNS Pemprov Babel Pindah dari BSB ke BRI, Bagaimana dengan PNS Ada Pinjaman di BSB?

Saat itu Menkeu Sri Mulyani menyatakan jika Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk kenaikan gaji PNS diseluruh Indonesia.

Untuk pengumuman gaji PNS itu akan disampaikan Presiden Jokowi saat penyampaian nota keuangan dan RUU APBN mendatang.

‘’Dimana Presiden Jokowi mempertimbangkan kenaikan gaji PNS. Dan nantinya beliau yang mengumumkan saat RUU APBN,” kata Sri Mulyani.

Diketahui, terakhir kali gaji PNS naik yakni pada tahun 2019 yang lalu. Dan setelah itu atau sudah empat tahun gaji PNS tak lagi naik.

BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen 2023? Ini Penjelasan Menpan Abdullah Azwat Anas...

BACA JUGA:Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

Terkait kenaikan gaji PNS tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dan pada tahun 2019 lalu itu, para PNS menerima kenaikan gaji 5 persen dari gaji sebelumnya. Dan gaji PNS naik berdasarkan golongan dan masa kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: