Ini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Disesuaikan Golongan dan Masa Kerja Dibalik Gaji PNS Naik Agustus 2023...

Ini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Disesuaikan Golongan dan Masa Kerja Dibalik Gaji PNS Naik Agustus 2023...

Besaran tunjangan kinerja PNS yang akan disesuaikan dengan masa kerja dan golongan, serta kinerja dari PNS itu sendiri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

7. Tunjangan Kinerja

Untuk besaran tunjangan kinerja (tukin) berbeda-beda di setiap kementerian/lembaga dan daerah.

Pemberian tukin didasarkan pada kelas jabatan PNS. Semakin tinggi kelas jabatannya, semakin besat tukin yang didapat.

Tukin paling tinggi terdapat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tukin PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Dan Tukin terbesar bagi PNS DJP yakni sebesar Rp 99,72 juta untuk level jabatan struktural Eselon I dengan kelas jabatan 26. Sedangkan besaran tukin terendah yakni sebesar Rp 5.361.800.

BACA JUGA:2 Kelompok Inisiator Pemekaran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Ini Nama Kabupaten Daerah Otonomi Baru It

BACA JUGA:7 Kecamatan Usul Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat...

Jadi itulah kabar terkait tunjangan kinerja PNS yang nantinya akan dibedakan dengan kinerjanya PNS itu masing-masing, selain disesuaikan masa kerja dan golongannya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: