Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil Provinsi Riau dengan membentukan dua kabupaten daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.

Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.

Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan.

Sementara 2 kota baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu, yakni Kota Bagan Batu, dan Kota Duri.

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat...

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Penyangga Ibukota Negara...

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyatakan pemekaran daerah itu merupakan permintaan masyarakat.

Adapun pertimbangannya diantaranya untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan.

‘’Sebab diantara daerah baru yang diusulkan itu, misalnya Kota Bagan Batu dan Kota Duri, memang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan,” ungkap Edyanus Herman Halim, beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, sambung Edyanus Herman Halim, dari sisi ekonomi, daerah otonomi baru tersebut akan mendapat penyaluran anggaran dari APBN.

BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung TImur Pemekaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Yakni berupa dana alokasi umum atau DAU dan dana alokasi khusus atau DAK. Serta dana perimbangan sebagai daerah penghasil sumber daya alam.

‘’Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembangan di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk,” tambah Edyanus Herman Halim. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: