Wow! Ribuan Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri...

Wow! Ribuan Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri...

Ketua KPK Firli Bahuri sebut ada ribuan pejabat di seluruh Indonesia yang belum lapor LHKPN ke KPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pertama, penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang atau UU Nomor 28 Tahun 1999. 

Dan kedua, pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif. 

BACA JUGA:Nah loh KPK Turun ke Musi Rawas, Ada Apa Ya

BACA JUGA:Waspada ! KPK Incar Proyek Infrastruktur yang Dipegang Timses Kepala Daerah

Serta selain itu, ada pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 

Artinya atau dengan kata lain, pejabat publik lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, penyelenggara negara menurut UU Nomor 28 Tahun 1999, yakni pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 

Sedangkan untuk penjabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan perundang-undangan yang berlaku yang meliputi, direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD, pimpinan Bank Indonesia.

BACA JUGA:Survei Terbaru KPK, Ini 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel

BACA JUGA:Nah Lho! Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bakal Diperiksa KPK, Ternyata Terkait Hal Sensitif Ini...

Kemudian, pimpinan perguruan tinggi, pejabat eselon i dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Polri, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, pemimpin dan bendaharawan proyek. 

Selain itu, ada peraturan lainnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dan dalam UU ini bukan penyelenggara negara saja yang diwajibkan.

Akan tetapi, bisa saja nantinya hampir seluruh instansi telah memperluas wajib lapor (WL). 

Dan mereka itu, yakni pejabat eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara.

BACA JUGA:Waduh! 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Tersangka KPK Kasus Suap RAPBD Jambi, Sapu Bersih Nih...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: