Pj Bupati Apriyadi Dapat Instruksi Mendagri, Berikut Intruksinya

 Pj Bupati Apriyadi Dapat Instruksi Mendagri, Berikut Intruksinya

Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah, dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.--Kominfo Muba

JAKARTA, PALPOS.ID.- Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah.

Dalam Rangka Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis di Daerah.

Kegiatan dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri 105 penjabat kepala daerah baik provinsi dan kabupaten kota tersebut berlangsung di Bhakti Praja Gedung C Lt.3 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:Muba Sebagai Daerah Capaian Tertinggi Penurunan Angka Stunting di Sumsel

Penjabat kepala daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan.

Kepala daerah yang definitif supaya pemerintahan tetep berjalan, hingga Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Terlibat Tawuran, Pelajar SMA-SMK di Muba Ini Ditegur Bupati H Apriyadi, Begini Kondisinya...

Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat.

Pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya

"Dan memiliki supporting staf yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas," ujarnya.

BACA JUGA:Ribuan Emak-emak di Muba Tersenyum Lebar Dapat Bantuan Modal Usaha

Dalam arahan Presiden terkait APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain upaya optimalisasi APBD, khususnya yang berasal dari belanja pegawai.

Lalu optimalisasi barang dan jasa pegawai khususnya biaya-biaya pelaksanaan rapat, dan tempat pelaksanaan rapat di daerah saja tidak di luar daerah.

Selanjutnya menaikkan atau menambah belanja modal dalam rangka menunjang pembangunan infrastruktur, dan menaikkan kapasitas fiskal atau pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Ayo, Manjakan Diri Berendam di Air Panas Aek Milas Hutaraja Mandailing

"Dalam meningkatkan PAD ini, kita bisa menghidupkan sektor swasta atau UMKM antara lain dengan memberikan kemudahan diberbagai sektor pemberian izin, dan pemberian insentif," pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi di sela kesempatan tersebut, yang turut didampingi Kepala menyambut baik apa yang menjadi arahan Mendagri.

"Semua yang disampaikan Menteri adalah tugas kita bersama, dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Muba," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: