Kementerian PUPR Anggarkan Rp26.67 Triliun Untuk Infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur

Kementerian PUPR Anggarkan Rp26.67 Triliun Untuk Infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur

Menteri PUPR basuki Hadimuljono saat Rapat kerja dengan Komisi V DPR RI jelaskan jika anggaran PUPR 2023 sebesar Rp26.67 triliun untuk mendukung infrastruktur dasar di Ibukota Negara atau IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...

Yakni antara lain dengan menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023. 

Selanjutnya mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, menyelesaikan masalah tanah. 

Kemudian, mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran.

Dan atas realisasi serapan anggaran Kementerian PUPR tersebut, secara umum anggota Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian PUPR. 

BACA JUGA:4 Masjid Termegah di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Cocok untuk Wisata Religi dan Liburan Sekolah

BACA JUGA:Usulan Kabupaten DOB Bogor Selatan Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Akankah Terwujud?

"Yang jelas kami perlu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas capaian program dan anggaran tahun 2023 pada trend yang positif lebih bagus dari tahun 2022.

Meskipun beban yang harus dilaksanakan Kementerian PUPR lebih berat dari tahun 2022," kata Anggota Komisi V DPR RI Sudewo. *

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, gabungan 2 Provinsi bentuk provinsi daerah otonomi baru sebagai penyangga IKN Nusantara.

Adapun nama provinsi daerah otonomi baru atau DOB itu yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra.

BACA JUGA:Perantau Sukses, Pengusaha asal Jambi jadi Orang Kaya di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:5 Kabupaten Penduduk Terbanyak Didominasi Provinsi Jawa Barat, ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Nomor Berapa?

Sementara dua provinsi yang akan melakukan pemekaran atau melepaskan kabupaten itu yakni Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana provinsi baru ini bakal terwujud karena untuk memperkuat Ibukota negara atau IKN Nusantara nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: