Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual.--

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdaya Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi peserta tentang kekayaan intelektual san kaitannya dengan dunia kreatif atau digital.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Diamankan Ini Ancaman Hukumannya..

"Kami mengajak peserta untuk berkarya dengan kreativitasnya sendiri, mendukung peserta untuk mendaftar KI sehingga karya originalnya terlindungi, mengedukasi peserta tentang pendaftaran KI online yang lebih mudah , cepat dan praktis , dalat diakses kalan memiliki koneksi internet," pungkas Lastami.

Lastami menyebut, melalui kesempatan ini pihaknya mendorong semua pihak, dan para UKM atau pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual agar segera mendaftarkan KI sehingga dalat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnta diakui pihak lain dan juga dapat dipakai pengalihan hak, lisensi, franchise dan investasi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: