Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual.--

Palembang, Palpos ID - Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selat saat uni sebanyak 2.2 juta, agar UMKM bisa tumbuh diperlukan sinergitas dan kolaborasi ysiang berkesibambungan semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dengan tema 'Kreatifitas Tanpa Batas, Tetap Asik Tanpa Polemik' yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harper, Selasa (13/6).

Kakanwil Ilham mengatakan jumlah penerimaan permohonan kekayaan intelektual di Provinsi Sumsel tahun 2022 berjumlah 3.410 dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 naik 39.5 persen dari tahun 2021. 

BACA JUGA:Tim KTNA Kabupaten Empat Lawang Dilepas Ke Kota Padang

Sedangkan memasuki semester pertama tahun 2023 permohonan Kekayaan Intelektual sebanyak 1.514.

"Melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang kita lalukan kami optimis jumlah permohonan kekayaan intelektual tahun ini mencalai target," kata dia.

Dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat khususnya UMKM, ASN, Akademisi, Guru, Dosen, Peneliti, Budayawan, Konten Kreator dan lainnya.

BACA JUGA:Pimpin Upacara di SMA Negeri 1, Pj Bupati Serukan ini Kepada Pelajar

Kakanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya promosi dan dimenisasi kekayaan intelektual, sosialisasi merek dan indikasi geografis, sosialisasi hak cipta, sosialisasi pate, sosialisasi kekayaan intelektual komunal Mobile Intellectual Property Clinic.

"Diseminasi ini menjadi sangat penting, mengingat banyaknya sekali mereka yang telah diproduksi masyarakat, salah satunya contoh pempek Palembang dengan ribuan merk namun banyak yang belum terdaftar," jelasnya.

Ia juga mengingatkan berapa penting bagi masyarakat memperhatikan hak merk-nya masing- masing.

BACA JUGA:Ingat Sejarah Usulkan Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabungan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, Ini Namanya

Kakanwil Ilham mengatakan kegiatan ini sangatlah bermanfaat sekali bagi oelaku usaha UMKM untuk memperoleh edukasi, menambah wawasan dan pengetahuan bagimana mendaftarkan merek dengan mudah dan cepat, mendesain kemasan sehingga meningkatkan nilai jual produknya produknya, pemanfaatan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif serta konsultasi teknis pendaftaran kekayaan intelektual.

Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengucapkan terimakasih kepada DJKI yang telah memilih Palembang sebagai tempat kegiatan, dengan mengundang pelaku ekraf guna mewujudkan UMKM Naik Kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: