Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Telan Dua Korban Jiwa
Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, SIK --
SEKAYU, PALPOS.ID - Kebakaran sumur minyak illegal kembali terjadi pada, Senin 12 Juni sekitar pukul 17.30 WIB,, kali ini lokasi tersebut di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba).
Wilayah yang terdampak akibat kebakaran sumur minyak ilegal tersebut yakni eks PT Pakrin Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko.
BACA JUGA:Meski Jadul, Toyota Corolla Masih Menarik Perhatian
Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami luka berat yakni H (30) yang saat ini masih dirawat di RSUD Sekayu, dan satu orang lagi meninggal dunia yakni N (25).
kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal tersebut diduga diakibatkan oleh percikan api dari mesin sedot di lokasi sumur yang sedang dikelola oleh korban.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftar Kekayaan Intelektual
Kemudian diduga percikan api tersebut langsung menyambar minyak yang ada di penampungan hingga menyebabkan semua tersambar api.
Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, SIK saat dikonfirmasi pada, Rabu (14/6) membenarkan kejadian tersebut.
ia menyampaikan jika personil Polsek Babat Toman dan Personil Polsek Batang Hari Leko sudah melakukan cek tempat kejadian perkara.
"Police line sudah kita pasang dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: