Semakin Dekat Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas
Pemkab OKI menggelar rapat kordinasi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan melibatkan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan berbagai elemen masyarakat, Rabu, 14 Juni 2023-Foto : Istimewa-
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI perkuat sinergitas.
Pemkab OKI melaksanakan kegiatan rapat kordinasi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan melibatkan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan berbagai elemen masyarakat, Rabu, 14 Juni 2023.
Mewakili bupati OKI, Sekretaris Daerah (Sekda), H Husin SPd MM MPd mengemukakan, banyak faktor yang menentukan suksesnya pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:56 Desa di OKI akan Gelar Pilkades Serentak, Pemerintah Kabupaten Bersiap
"Mulai dari kesiapan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Lalu, kesiapsiagaan Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada," ujarnya.
Menurut Husin, dengan adanya Rakor itu mudah-mudahan dapat mewujudkan sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan damai.
"Sinergitas harus berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya. Misalnya, Rokok Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Media, Paslon Kepala Daerah, Parpol para pendukung dan lain sebagainya," tuturnya.
BACA JUGA:Kasus Tawuran Belum Ditemukan, Polres OKI Tetap Melakukan Upaya Pencegahan
Husin berpesan, supaya mewaspadai dan mencegah
hal-hal yang dapat mencederai proses Pilkada seperti perang hoax dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi dan lain-lain.
"Stakeholder dapat mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres OKI melalui Kabag Operasional Polres OKI, Kompol Adriansyah menerangkan, pihaknya melakukanlangkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik.
BACA JUGA:Dalam Satu Malam Kebakaran Terjadi di Dua Desa Wilayah OKI
"Kami lakukan antisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik ituuntuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," imbuhnya.
Dikatakannya lagi, mengenai pengamanan, Polri mendampingi mulai dari proses awal yang sifatnya administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan.
"Pengamanan mulai rangkaian kampanye, proses pemungutan suara, rekapitulasi ditingkat pusat, hingga tahapan bila ada gugatan," terangnya.
BACA JUGA:Dekatkan Layanan Kesehatan Kabupaten OKI, Tempatkan Satu Perawat Satu Desa
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan mengemukakan, sesuai program Kejaksaan Agung untuk menyukseskan pesta demokrasi yang adil dengan hasil terbaik bagi bangsa dan negara, Kejaksaan Negeri OKI mendirikan Posko Pemilu 2024.
Posko Pemilu, jelas dia, salah satu upaya mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan umum pada 2024.
"Kegiatan dalam Posko Pemilu 2024 di antaranya memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat dan parpol (partai politik) peserta pemilu apabila menemui permasalahan menyangkut pemilihan umum," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...
Lebih lanjut, Kejari OKI bekerja sama dengan Bawaslu setempat melalui Gakkumdu (penegak hukum terpadu) serta instansi terkait lainnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana pada pemilihan umum.
Selain itu ,Jelas Dicky Lembaga kejaksaan berfungsi sebagai pengacara negara dalam melindungi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, jika terjadi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Apabila pelaksanaan pemilu ada masalah hukum, kejaksaan siap berikan konsultasi agar bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum atau tidak berlanjut ke pengadilan," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: