Warga Kikim Kabupaten Lahat Ditangkap Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Warga Kikim Kabupaten Lahat yang ditangkap karena penipuan dan penggelapan-padri/palpos.id-
Namun, setelah Septi menunggu sampai sekira pukul 12.00 Wib, Saipudin mendapat informasi dari Septi bahwa, 1 (satu) unit sepeda motor miliknya telah di gelapkan oleh pelaku Ivan Riddo.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Jemput Bola Penanganan Stunting
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana", tukasnya.*.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: