Warga Kikim Kabupaten Lahat Ditangkap Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Warga Kikim Kabupaten Lahat Ditangkap Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Warga Kikim Kabupaten Lahat yang ditangkap karena penipuan dan penggelapan-padri/palpos.id-

Namun, setelah Septi menunggu sampai sekira pukul 12.00 Wib, Saipudin mendapat informasi dari Septi bahwa, 1 (satu) unit sepeda motor miliknya telah di gelapkan oleh pelaku Ivan Riddo. 

BACA JUGA:Polres Muara Enim Jemput Bola Penanganan Stunting

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana", tukasnya.*.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: