Putra Presiden Jokowi Bakal Jadi Gubernur DIS? Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jateng Lebih Luas dari DIY

Putra Presiden Jokowi Bakal Jadi Gubernur DIS? Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jateng Lebih Luas dari DIY

Putra Presiden Jokowi yang saat ini menjabat Walikota Surakarta atau Solo Gibran Rakabuming Raka disiapkan bakar jadi Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pemekaran Provinsi Jawa Tengah atau Jateng.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab, selain karena historis atau sejarah, juga karena Jateng termasuk provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa.

Dimana, Provinsi Jateng saat ini memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.

BACA JUGA:8 Kawasan Industri di Batam Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.

Dari sisi sejarah, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta memang pernah ada sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa.

Secara de facto Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu sempat diresmikan bulan Agustus 1945. Dan dibubarkan pada bulan Juli 1946.

Penetapan Daerah Istimewa Surakarta saat itu tidak melalui undang-undang dan hanya berdasarkan pasal 18 UUD 1945.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

BACA JUGA:7 Kabupaten Penghasil Durian Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru Ini

Akan tetapi, peresmian Daerah Istimewa Surakarta kala itu ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946.

Serta ditegaskan dengan Undang-undang atau UU Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah atau KND. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: