Sah MK Tetapkan Pemilu Sistem Terbuka, Politis Prabumulih Sambut Gembira

Sah MK Tetapkan Pemilu Sistem Terbuka, Politis Prabumulih Sambut Gembira

KPU Kota Prabumulih gelar kirab pemilu 2024--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, di ruang rapat sidang pleno MK, Kamis (15/6).

Dengan ditolaknya permohonan pengujian UU tersebut yang diajukan oleh, Nono Marijono, Riyanto, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono dan Fahrurrozi, itu artinya pemilu legislatif DPR dan DPRD 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Keputusan MK tersebut, disambut antusias oleh sejumlah politisi yang ada di Kota PRABUMULIH. Salah satunya yakni Ketua DPC Partai Demokrat PRABUMULIH, Deni Victoria SH MSi.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Legislatif di Lubuklinggau...

Menurut Deni, pemilu legislatif dengan sistem terbuka membuat semua caleg menjadi semangat untuk bersaing agar dapat terpilih dan duduk menjadi anggota DPRD.

"Semua akan bersemangat karena berpeluang bisa duduk sebagai anggota DPRD, karena caleg suara terbanyaklah yang akan terpilih sebagai anggota DPRD," ungkapnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa DV ini menuturkan, dengan ditetapkannya pemilu sistem proporsional terbuka peluang pihaknya untuk merebut kirsi ketua DPRD Prabumulih semakin terbuka lebar.

BACA JUGA:MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Gunakan Proporsional Terbuka

"Terget kita untuk meraih kursi sebanyaknya semakin terbuka lebar," ucapnya dengan nada optimis.

Masih kata Deni, saat ini seluruh kader demokrat terus melakukan sosialisasi dan merebut hati masyarakat sehingga dapat terpilih pada pileg mendatang.

"Dengan adanya putusan ini kami harap semakin dekat dengan masyarakat, dan rebut simpati dan hati masyarakat," harapnya.

BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu OKU Yakin Masih Terpilih Lagi

Sementara, politisi lainnya yakni Suherli Berlian ST yanh meripakan Ketua DPD Nasdem Kota Prabumulih, juga menyambut baik keputusan MK tersebut.

Calik sapaan akrabnya menuturkan, pemilu sistem proporsional terbuka memungkinkan beragam latar sosial seseorang untuk dapat terlibat dalam political electoral.

"Pemilu sistem proporsional terbuka merupakan praktik demokrasi yang ideal, karena semuanya bisa ikut terlibat dalam politica electoral," katanya singkat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: