Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Otonomi Baru Kota Kertajati di Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebelumnya, Pakar Akademisi di Majalengka Sudibyo mengatakan, dirinya sepakat jika memang Kota Kertajati harus memisahkan diri menjadi DOB Majalengka.
Tapi tentunya harus mempersiapkan wilayah tidak dengan tiba-tiba dan dalam waktu yang mendadak.
BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?
Seperti pernah diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah Kabupaten/Kota.
Namun, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan monatorium DOB oleh pemerintah pusat.
Seluruh, pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Cianjur Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Siap ‘Berpisah’ dari Cianjur..
“Tetapi intinya harus sudah siap kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran,” jelas Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, setelah memisahkan diri nantinya, Kota Kertajati akan memiliki 9 dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Untuk luas wilayah Kota Kertajati 484 kilometer persegi atau sekitar 40.2 persen dari luas wilayah Kabupaten Majalengka 1.204 kilometer persegi.
Kemudian, penduduk Kota Kertajati 468 ribu jiwa lebih atau sekitar 35 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.328 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022.
BACA JUGA:4 Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Adakah Calon Kota Cipanas?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: