Dari 469 Daftar Bacaleg di Lubuklinggau Hanya 67 yang Memenuhi Syarat Administrasi

Dari 469 Daftar Bacaleg di Lubuklinggau Hanya 67 yang Memenuhi Syarat Administrasi

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri-Foto : Yati/Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Sebanyak 469 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik di Kota LUBUKLINGGAU, sampai saat ini hanya 67 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat adminitrasi.

"Hasil verifikasi adminitrasi KPU LUBUKLINGGAU hanya 67 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat," demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota LUBUKLINGGAU Topandri, kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Topandri, selebihnya 402 bacaleg belum memenuhi syarat administrasi. Syarat adminitrasi yang belum dipenuhi ratusan bacaleg tersebut mayoritas masalah foto. Kebanyakan dari mereka mengumpulkan foto hanya dari hasil screen shoot dari media sosial (medsos).

BACA JUGA:Soal Wisuda Anak TK, SD, SMP dan SMA, Ini Kata Legislatif di Kota Lubuklinggau

"Perlu diingatkan pada kawan-kawan caleg, foto ini tampilkanlah foto sebaik mungkin secantik mungkin seganteng mungkin karena foto inilah yang akan menjadi dasar kami untuk mencetak spanduk yang di fasilitasi oleh KPU, kemudian mencetak surat suara, jadi foto inilah yang mungkin akan menjadi tolak ukur kami," jelas Topan.

Kemudian lanjutnya, syarat administrasi lainnya ada juga yang belum melengkapi surat dari pengadilan, surat keterangan atau suket terdaftar sebagai mata pilih, dan lain-lain.

Karena itu pihaknya mengirimkan email kepada seluruh bacaleg  Kota Lubuklinggau yang 402 belum memenuhi syarat, agar segera melengkapi persyaratan tersebut.  "Sebelum kita tetapkan nanti Daftar Calon Sementara (DCS)" ujar Topan.

BACA JUGA:3 Tahun Mengelola PJTKI Illegal, Segini Keuntungan yang Didapat Tersangka

Dikatakan Topan, sesuai jadwal penetapan DCS akan dilakukan sekitar tanggal 20-an. Sekarang masih tahap verifikasi administrasi.

Walaupun pada perbaikan itu dikatakan Topan masih ada waktu sampai pada bulan November 2023 penetapan DCT.

"Tapi alangkah baiknya lebih cepat lebih baik," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: