Temuan BPK 36 Proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir Bermasalah, Kerugian Negara Capai Rp 8,4 Milyar

Temuan BPK 36 Proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir Bermasalah, Kerugian Negara Capai Rp 8,4 Milyar

Temuan BPK 36 Proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir Bermasalah, Kerugian Negara Capai Rp 8,4 Milyar --

OGANILIR,PALPOS.ID - Sedikitnya terdapat 36 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Berdasarkan data yang didapat Palpos.id yang merupakan hasil temuan BPK itu, ke-36 paket pekerjaan berupa 3 paket proyek pembangunan gedung dan bangunan serta 33 paket pekerjaan berupa belanja jalan, jaringan dan irigasi atau JJI.

Menyasar temuan BPK atas 36 paket pekerjaan di dinas PUPR Ogan Ilir tersebut mengalami kekuarangan volume dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 8,4 milyar lebih.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Resmikan RTLH Milik Rosna

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Ruslan ketika dikonfirmasi membenarkan terkait temuan BPK tersebut.

"Kita besarma BPK dibantu pengawas juga telah berupaya melakukan pengawasan atas 36 paket pekerjaan tersebut. Namun mungkin ada kualitasnya kurang (kekurangan volume)," ungkap Ruslan kepada Palpos diruang kerjanya. Kamis, 22 Juni 2023.

Hal itu ungkap Ruslan di pengaruhi faktor alam dimana pada masa pekerjaan intensitas hujan cukup tinggi. Sehingga mempengaruhi kulaitas atau mutu semen atau aspal.

BACA JUGA:Ketahuan! Maling Nekat Habisi Penjaga Kebun Sawit

"Karena pada masa mereka (kontraktor) bekerja sedang musim hujan sehingga mempengaruhi kualitas aspal atau semen yang digunakan, bukan berarti kita menyalahkan alam ya,"ungkapnya.

Sehingga kata Ruslan dari kerugian negara atas hasil audit BPK yang menyatakan adanya kekurangan volume atau kurangnya mutu kuliatas pekerjaan dengan total kerugian Rp 8,4 milyar lebih itu harus sesegera mungkin untuk di kembalikan kepada kas daerah Kabupaten Ogan Ilir.

"Sebelumnya untuk pihak ketiga selaku pemborong pada 26-27 Mei sudah kita panggil dan memerintahkan mereka untuk sesegera mungkin dan harus mengembalikan atas kerugian hasil audit BPK tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Waw! Maskapai Indigo India Pesan 500 Pesawat Airbus A320 Senilai Rp825 Triliun Hari Pertama Paris Air Show

Menurutnya setiap paket pekerjaan di dinas PUPR Ogan Ilir telah dilakukan pengawasan sesui dengan item pekerjaan, mulai dari pembersihan, pengerasan hingga pengecoran dan lain sebagainya.

"Kami di Dinas PUPR ini tidak bekerja secara main-main tetapi sesuai denga arahan pak bupati. Tupoksi kami sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Ruslan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: