5 Objek Wisata Bukit di Provinsi Madura Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Ada Bukit Cinta...

5 Objek Wisata Bukit di Provinsi Madura Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Ada Bukit Cinta...

Setidaknya ada 5 objek wisata bukit di Provinsi Madura daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur, diantaranya adalah Bukit Cinta Pamekasan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dimana, nantinya pemekaran Kabupaten Pamekasan akan membentuk Kota Pamekasan. Kemudian, Kabupaten Bangkalan akan membentuk Kota Bangkalan.

Selanjutnya, Kabupaten Sampang akan membentuk Kota Sampang. Serta Kabupaten Sumenep akan membentuk Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Artinya sudah melebihi syarat sebuah provinsi setelah pemekaran. Karena sudah ada 5 kabupaten dan 4 kota di wilayah Provinsi Madura nantinya.

Sementara rencana ibukota Provinsi Madura pemekaran Provinsi Jawa Timur itu nantinya akan berada Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA:Usulan Kabupaten DOB Bogor Selatan Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Akankah Terwujud?

BACA JUGA:SUPER TAJIR !! Inilah 5 Crazy Rich asal ‘Kota Hujan’ Bogor, Provinsi Jawa Barat

Pembentukan Provinsi Madura sangat beralasan. Sebab, pembangunan di wilayah Madura tersebut selama ini sangat tertinggal dari wilayah lain.

Setelah memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur, maka Provinsi Madura akan memiliki luas wilayah 5.166 kilometer persegi.

Dimana luas wilayah Madura hanya sekitar 11 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur mencapai 48.037 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Madura nantinya sebanyak 4.004.000 jiwa lebih sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.

BACA JUGA:Perantau Sukses, Pengusaha asal Jambi jadi Orang Kaya di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:5 Kabupaten Penduduk Terbanyak Didominasi Provinsi Jawa Barat, ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Nomor Berapa?

Jumlah penduduk Madura itu sekitar 9.8 persen dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur yang berjumlah 40.66 juta jiwa lebih. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: