Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Sumsel yang Kembali Ungkap Penimbunan BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Sumsel yang Kembali Ungkap Penimbunan BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dukungpenuh langkah Polda Sumsel yang kembali ungkap penimbunan BBM subsidi-Foto : Istimewa-

PALEMBANG,PALPOS.ID -  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan langkah Polda Sumsel khususnya Polres Musi Banyuasin yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Polda Sumsel.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Siapkan 31.312 Tiket, Jelang Libur Sekolah dan Idul Adha 2023

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Muba yang telah melakukan pendidikan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami juga akan melakukan pemblokiran QR Code yang telah disalahgunakan tersebut,’ ujar Nikho.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak apparat penegak hukum terhadap oknum yang terliat, kegiatan tersbeut dapat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperolehproduk BBM subsidi.

Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraanya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor polisi kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Dua Pekerja Kebanggan Kilang Pertamina Plaju Raih Award di AKHLAK Festival

“Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri,  kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan,” ujarnya.

Jika menemukan indikasi kecurngan masyarakat dapat segera melaporkan kepada apparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: