Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Rencana usulan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, serta usulan pembentukan Kota Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep, Kabupaten Sumenep juga akan membentuk Kota Sumenep sebagai kota daerah otonomi baru.

Untuk kecamatannya yakni Kecamatan Sumenep serta beberapa kecamatan yang ada disekitarnya. Hal itu bisa dilakukan oleh Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:Madura Kaya Migas tapi Masuk 10 Daerah Termiskin di Jawa Timur, Kabupaten Ini Kantongnya

BACA JUGA:Xiaomi Redmi 9A, HP Android dengan Daya Tahan Baterai yang lama serta Dilengkapi Teknologi HyperEngine

Sebab, Kabupaten Sumenep sendiri memiliki beberapa kecamatan yang berdekatan dengan kecamatan Sumenep itu sendiri.

Jadi itulah rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep.

Serta pembentukan Kota Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur atau Jatim.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.

BACA JUGA:Dirut Pertamina Nicke Widyawati Orang Kaya Asal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Ini Profilnya...

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Utara

Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.

Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.

Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.

Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.

BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: