Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Rencana usulan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, serta usulan pembentukan Kota Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Makanya sebagai solusi keempat kabupaten tersebut juga akan melakukan pemekaran daerah untuk mencukupi syarat tersebut.

Adapun keempat kabupaten bergabung dengan Provinsi Madura nantinya, yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Karena untuk mencukupi syarat tersebut maka akan dibentuk 4 kota dan 1 kabupaten baru hasil pemekaran empat kabupaten tersebut.

Dimana, nantinya pemekaran Kabupaten Pamekasan akan membentuk Kota Pamekasan. Kemudian, Kabupaten Bangkalan akan membentuk Kota Bangkalan.

BACA JUGA:10 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Selatan Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Disebut ‘Gudang’ Artis, Mulai Penyanyi Hingga Aktor Papan Atas

Selanjutnya, Kabupaten Sampang akan membentuk Kota Sampang. Serta Kabupaten Sumenep akan membentuk Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Artinya sudah melebihi syarat sebuah provinsi setelah pemekaran. Karena sudah ada 5 kabupaten dan 4 kota di wilayah Provinsi Madura nantinya.

Sementara rencana ibukota Provinsi Madura pemekaran Provinsi Jawa Timur itu nantinya akan berada Kabupaten Pamekasan.

Pembentukan Provinsi Madura sangat beralasan. Sebab, pembangunan di wilayah Madura tersebut selama ini sangat tertinggal dari wilayah lain.

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Bantal Cimale

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara

Setelah memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur, maka Provinsi Madura akan memiliki luas wilayah 5.166 kilometer persegi.

Dimana luas wilayah Madura hanya sekitar 11 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur mencapai 48.037 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: