Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya Gabungan Jawa Barat Banten dan Jakarta, Akankah Terwujud?

Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya Gabungan Jawa Barat Banten dan Jakarta, Akankah Terwujud?

Rencana usulan Pembentukan Provinsi baru sebagai daerah otonomi baru yakni Provinsi Sunda Raya yang merupakan gabungan dari Provinsi Jawa Barat Banten dan Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Bingung Cari Tempat Liburan Sekolah, Ini 3 Wisata Instagrambale di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

Akan tetapi dari segi jumlah penduduk, Provinsi Jawa Barat juaranya dibandingkan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Sebab jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat 49.405.810 sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.

Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 273.52 juta jiwa lebih.

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur 41.416.407, Jawa Tengah 36.516.035, dan Sumatera Utara sebanyak 14.936.148 jiwa.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...

Makanya, ada usulan atau wacana untuk pembentukan 17 kabupaten dan kota pemekaran dari 12 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Namun, dibalik pemekaran kabupaten tersebut, ada juga usul untuk melakukan pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, sesuai data yang dihimpun Palpos.id dari berbagai sumber, ada 6 opsi pemekaran Provinsi Jawa Barat tersebut.

Yakni bentuk Provinsi Jakarta Raya, Provinsi Jabar Raya, Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon, Provinsi Pakuan Bhagasasi, dan provinsi Ciayumajakuning. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: