Jajakan Anak dibawah Umur pada Pria Hidung Belang, IRT diamankan

Jajakan Anak dibawah Umur pada Pria Hidung Belang, IRT diamankan

Tersangka Kartika saat di Mapolres Muba. --

Lalu di saat pemeriksaan dikamar 5A, ditemukan korban LA dan seorang laki-laki berikut barang bukti lainnya berupa 1 kotak kondom merk Fiesta berisi 2 buah, satu buah sudah dalam keadaan dibuka dan satu buah masih utuh.

BACA JUGA:Grebek Gudang Pemalsuan BBM di Sungai Lilin, Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi

"Ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang, sehingga korban dan Kartika langsung dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan selanjutnya," lanjutnya.

Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan.

"Dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.ribu sekali pakai dan terkadang Rp.400.ruby sesuai kesepakatan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: